HASIL FOCUSED GRUP DISCUSSION
Fakultas Hukum, Selasa, 8 Oktober 2013
Berdasarkan hasil dari Focused Grup Discussion ( FGD )
tentang Perlunya Pemira Serentak. Maka dapat ditarik Kesimpulan dari ke – 5
masing-masing Perspektif yaitu sebagai berikut :
Grup 1
Prespektif Pendidikan untuk Menekan Angka Apatis Ketika
Pemira Serentak
Narasumber: Anis - DEMA FKIP (085781794009)
Moderator & Notulensi : Alfiansyah – DEMA FH
Hasil diskusi Grup 1:
1. Proses Pemilu yang kurang menarik dan atraktif menjadi
salah satu masalah yang menjadi sorotan peserta FGD Grup 1, pengalaman dari proses
pemilu ditahun sebelumnnya menjadi tolak ukur bagi peserta pemilih untuk
memilih. Seringkali ketika proses pemilu di tahun sebelumnya kurang menarik maka
ditahun berikutnya antusiasme pemilih menjadi menurun untuk memilih
sehingga dapat berdampak tingginya angka golput;
2. Kurang disosialisasikannya proses pesta demokrasi yang
dilakukan oleh panitia pemilu pun bisa menyebabkan mahasiswa umum malas memilih.
Menurut peserta FGD Grup 1, tahapan pemilu seringkali kurang dipublish oleh
panitia pemilu sehingga berakibat pemilih menjadi minim informasi dan
berimplikasi malasnya pemilih untuk memilih;
3. Selain itu, penyebab angka golput presentase selalu
tinggi di tiap proses pemilu tentu tidak terlepas dari pengalaman organisasi / track
record (BEM & DEMA) di masa lalu. Sistem yang di jalankan oleh organisasi tersebut
seringkali tidak berdampak atau tidak saling menguntungkan bagi kedua belah
pihak terutama pihak mahasiswa UNS. mengakibatkan pihak mahasiswa yang
notabene merupakan pemilih menjadi malas memlih;
4. Kurang berkompetennya calon pemimpin juga menjadi sorotan
masalah peserta FGD Grup 1. Pemilih seringkali tidak dapat tidak menemukan
calon yang ideal & tepat untuk dipilih. Figur dan track record dari calon-lah
yang membuat pemilih merasa pantas untuk memilih calon pemimpin. oleh sebab itu
di perlukan juga seleksi calon yang ketat di tingkat universitas dan fakultas
karena faktanya kebanyakan pemilih dalam pemilu di UNS memilih calon yang
mereka kenal & yang berteman baik dengan pemilih, kemudian sisanya bagi
pemilih yang tidak berteman baik dengan salah satu calon populer maka dapat
dipastikan pemilih tidak akan memilih dalam proses pemilu karena mereka kurang
yakin dengan kemampuan calon-calon yang ada;
5. Sosialisasi ke calon pemilih adalah salah satu solusi
dari yang ditawarkan peserta FGD Grup 1. Bahwa menyadarkan mereka bagaimana pentingnya
pemilu, apa manfaat nya bagi mereka dan apa kerugiannya bagi mereka jika
mereka tidak menggunakan hak memilih sangatlah penting. Maka, kita harus
sering bersosialisasi dengan berbicara kepada mereka para calon
pemilih dengan mengadakan kegiatan-kegiatan atau aktivitas-aktivitas yang
bisa menarik mereka untuk lebih tahu betapa pentingnya pesta demokrasi untuk
mereka.
Grup 2
Perspektif Politik untuk menjawab persoalan Pemira Serentak
Narasumber: Ali - DEMA FISIP (085728513772)
Moderator & Notulensi : Riswanda – DEMA FH
Hasil diskusi Grup 2:
1. Setiap fakultas di UNS menganut sistem pemira yang
berbeda beda yang menyebabkan tingginya tingkat apatis yang tinggi .
Pemerintahan Mahasiswa di dalam UNS seakan mempunyai pemerintahan di dalam
pemerintahan ,dikarenakan ada beberapa fakultas yang mempunyai partai dan
partai yang dimiliki oleh setiap fakultas itu tidak saling berhubungan
dengan partai yang ada di tingkat universitas, sehingga bisa menyebabkan partai
tidak mendapatkan dukungan karena mempunyai kepentingan yang berbeda dan
tujuan yang tidak sama;
2. Seharusnya dalam DEMA universitas bisa menentukan
peraturan untuk mengatur segala macam urusan yang menyangkut keorganisasian .
kendalanya adalah terlalu banyak golongan golongan dalam DEMA UNS yang lebih
mementingkan kepentingan golongannya sendiri;
3. Beberapa ide yang ditawarkan oleh peserta FGD grup 2
adalah menyiapkan gagasan bahwa presiden hanya universitas dan di fakultas
adalah ketua;
4. Setelah itu masalah yang didapatkan oleh para peserta FGD
grup 2 yang berkaitan dengan politik adalah Sistem pemilu yang berbeda
menimbulkan angka apatis yang tinggi dan masalah yang kedua adalah Sinergitas antara BEM/ DEMA dari fakultas dengan universitas kurang. BEM/ DEMA
dari universitas cenderung kurang mendapatkan dukungan karena
visi dan misi yang berbeda;
5. Solusi yang dapat ditawarkan oleh FGD grup 2 adalah:
5.1. Agar berkurang angka apatis maka aturan yang dibuat
haruslah dibuat oleh universitas sehingga tiap tiap fakultas bisa sama antara yg
satu dengan yang lain.
5.2. Untuk menjalankan pemerintahan mahasiswa yang lebih
baik , kita harus merubah sistem yang ada secara bertahap agar bisa mejadi
lebih baik lagi. Pemerintahan mahasiswa harus membentuk sistem pemerintahan
yang sesungguhnya yang berpusat ke universitas. semua peraturan
yang berlaku harus dibuat oleh DEMA UNS. Presiden hanya berlaku untuk BEM universitas dan BEM fakultas berlaku Ketua BEM . Sistem ini
bisa diterapkan secara bertahap dan harus membuat suatu program kerja yang berkepanjangan agar penerus BEM dan DEMA selanjutnya bisa
menuruskan perubahan sistem ke arah yang lebih baik lagi.
Group 3
Perspektif Perbaikan Sistem UNS untuk menjawab persoalan
Pemira Serentak
Narasumber: Prayogo - DEMA FH (081832691)
Moderator & Notulensi : Irma – DEMA FH
Hasil diskusi Grup 3:
1. “Sistem KBM UNS”. adalah salah satu sorotan yang dibahas
dalam FGD Grup 3, Fakultas Hukum adalah salah satu fakultas yang menolak
struktur KBM dikarenakan tidak sesuai dengan kondisi di lingkup Fakultas
Hukum. Contohnya persoalan seperti adanya komunitas dan tidak adanya HMJ di
Fakultas Hukum. Sehingga Sistem KBM UNS yang ada tidak sesuai dengan keadaan
real dari tiap
fakultas;
2. kurangnya sosialisasi atau rapat dengar pendapat untuk
mempublikasikan hasil dari sebuah produk hukum juga menjadi salah satu persoalan.
Seperti ketika suatu ketetapan AD/ART sudah jadi, tetapi ternyata kurang
sosialisasi, itulah yang menjadi hambatan adanya proses komunikasi;
3. Selain itu tidak adanya koordinasi yang lancar antara
DEMA Universitas dengan DEMA Fakultas juga menjadi hambatan. Sehingga berakibat
adanya anggapan ketimpangan hubungan antara keduanya yang berimplikasi
adanya pandangan negatif dari fakultas terhadap universitas;
4. Kurangnya inisiatif dan komunikasi dari DEMA Universitas
untuk menggerakan dan menyadarkan massa kampus pentingnya Pemira bagi
perbaikan sistem;
5. Perlunya pemahaman yang kompak dan pemikiran yang sama
bahwa Pemira merupakan kepentingan bersama. Oleh karena itu perlu
keselarasan dan kesadaran dari masing-masing pihak;
6. Setiap dari Perbaikan sistem di UNS harus dirundingkan
secara bersama. Maka dari itu solusi yang ditawarkan Grup 3 adalah perlu
diadakannya kongres;
7. Setiap kebijakan yang diambil oleh DEMA Universitas harus
menyesuaikan dengan DEMA Fakultas begitu juga sebalikya. Sehingga ketika
proses komunikasi sudah berjalan, keberjalanan Pemira dapat ter koordinasi
dengan baik;
8. Pemira UNS yang dilaksanakan secara serentak tentu akan
terwujud dan berjalan dengan lancar jika dilakukan perbaikan-perbaikan sistem yang
telah berjalan selama ini tentunya dimulai dari hal yang paling mendasar
yaitu komunikasi yang lancar antara DEMA se-UNS;
9. Solusi lain yang ditawarkan Grup 3 adalah Jika memang
serius ingin terlaksanakannya Pemira UNS secara serentak, tentu perlu
diadakan pembenahan dimulai dari fakultas seperti dengan membentuk
partai yang fungsinya sama antara fakultas dan universitas. kemudian
Dalam pelaksanaannya jangan sampai ada celah hukum. Dan juga dengan membentuk
hierarki atau garis pemikiran harus secara tegas dan jelas;
10. Perbaikan SDM di pusat. Karena faktanya lembaga
Universitas tidak pernah mengakomodir fakultas, dan kredibilitasnya diragukan.
Grup 4
Perspektif Membudayakan Pemilu Serentak
Narasumber: Intan - DEMA FSSR (085647365254)
Moderator & Notulensi : Gayanti – DEMA FH
Hasil diskusi Grup 4:
1. Masalah utama dari akan diselenggarakannya Pemira (Pemilu
Raya) ini adalah masih adanya ego dari masing-masing fakultas yang sesuai
otonominya menyelenggarakan pemilu sendiri-sendiri. Seperti yang kita
ketahui, penyelenggaraan Pemira ini harus ada kesepakatan dari pihak
pusat khususnya dari DEMA UNS dan pihak dari universitas;
2. Kurangnya peran dari DEMA UNS secara langsung kepada DEMA
tiap fakultas ini juga menjadi kendala utama dari akan terselenggaranya Pemira
ini. Seharusnya DEMA UNS memberikan contoh aktif, komunikasi yang baik,
serta peraturan-peraturan yang bersifat memaksa;
3. Ego untuk menyelenggarakan Pemilu dari masing-masing
fakultas sebenarnya juga berakar dari budaya pemerintah Indonesia yang melakukan
Pemilu Pemerintah Pusat berbeda waktunya dengan Pemilu Pemerintah
Daerah masing- masing provinsi;
4. Solusi yang ditawarkan Grup 4 adalah Dengan cara
‘menyentil’ DEMA UNS untukmenjadi tuan rumah dengan melakukan Focus Grup Discussion
lagi diharapkan akan menjadi solusi yang baik untuk penyelenggaraan Pemira
ini. Closing statement yang diberikan oleh narasumber adalah, “Harus ada penanaman budaya politik dari lingkungan kita sendiri.”.
Grup 5
Perspektif Hukum Menjawab Persoalan Pemira Serentak
Narasumber: Haekal - DEMA FH (087739662005)
Moderator & Notulensi : Fida – DEMA FH
Hasil diskusi Grup 5:
1. Ketidakjelasan sistem baik KBM atau Pemilu di
masing-masing Fakultas merupakan salah satu sorotan dari Grup 5 untuk menjawab
persoalan Pemira dari Perspektif Hukum;
2. menurut narasumber system yang dianut oleh DEMA UNS
adalah federal karena DEMA pusat dengan DEMA fakultas berjalan sendiri-sendiri
terutama dalam hal Pemira;
3. Peserta Grup 5 juga berpendapat system yang dianut DEMA
UNS ini adalah system mandiri karena didalam DEMA pusat tidak ada anggota
yang mewakili DEMA fakultas;
4. kurangnya kordinasi antara universitas dan fakultas juga
menjadi salah satu sorotan masalah yang menimbulkan daerah abu-abu;
5. Grup 5 memberikan solusi yaitu perlunya kita memperjelas
hierarki dan sistem hukum yang akan dipakai seperti apa serta harus adanya
koordinasi yang jelas antara DEMA unviersitas dengan DEMA fakultas;
6. Solusi lain yang ditawarkan Grup 5 adalah membuat
forum/musyawarah besar dari setiap fakultas agar suaranya didengar dan kekuatan hukumnya
lebih kuat;
7. Serta bila segala cara sudah ditempuh untuk Pemira
serentak namun belum terpenuhi, Grup 5 memberikan solusi untuk membuat nota
kesepahaman dari 10 DEMA se-UNS yang ditandatangani & di cap oleh
masing-masing DEMA guna Menyepakati Pemira serentak yang ditujukan kepada pihak
Rektorat untuk “menyentil” pihak rektorat bahwa kita menginginkan pemilu
bersama. Karena Nota Kesepahaman dari 10 DEMA se-UNS merupakan kekuatan hukum
yang kuat untuk “menggoyang” singgahsana rektorat;
8. Solusi lain yang ditawarkan juga adalah bila memang DEMA
se-UNS serius terhadap isu Pemira Serentak, segera dibuat Renstra (Rencana
Strategis) untuk beberapa tahun kedepan disempurnakan sistem yang lebih
konkrit dan jelas. Mengingat kerja tiap DEMA se-UNS hanya 1 tahun periode maka
periode selanjutnya hanya tinggal melanjutkan dan menyempurnakan
progress report tentang Pemira Serentak ini.
Kesimpulan & Saran:
Setelah dilakukan
diskusi dari ke-5 perspektif dan melihat hasil yang didapat dari diskusi, maka kesimpulan & saran yang diberikan para
peserta FGD teruntuk menjawab persoalan Pemira serentak adalah sebagai berikut :
1. Saat ini sudah diterapkan program ISO dimana seharusnya
program tersebut yang digunakan sebagai peluang untuk mengubah sistem karena
ketika peraturan dibuat oleh pihak universitas lama-kelamaan akan diterima oleh
semua elemen dan tujuan Pemira bisa dilaksanakan;
2. Budaya politik haruslah ditanamkan dari lembaga yang
paling atas sehingga ketika yang dibawah melihat ada contoh konkret dari para pembuat
sistem diatas, pergerakan akan mudah terlaksana. Sehingga dengan sendirinya
dapat menumbuhkan iklim demokrasi yang ideal serta dapat menjawab
pertanyaan kita bersama yaitu apakah angka apatis di lingkup UNS dapat
ditekan atau tidak;
3. Ketika frame para pembuat sistem sudah sama dan tujuan
kita bersama yaitu pemira serentak sudah terlaksana maka sudah pasti jenjang karir
para aktivis kampus akan lebih jelas, contohnya dari presiden BEM Fakultas naik
jabatan menjadi presiden BEM Universitas dalam satu waktu yang sama. Sehingga rancangan
hierarki yang ideal dapat tercapai ketika Pemira Serentak dapat terlaksana;
4. Ketika memilih sistem harus jelas, sistemnya mengarah
kemana, bentuknya bagaimana kemudian sosialisasikan dahulu ke seluruh
mahasiswa. Sehingga jika terjadi penolakan atau ketidak sesuaian masih bisa dikaji
ulang karena belum diterapkan;
5. Sosialisasi sangat diperlukan karena agar mudah
menyampaikan maksud dan tujuan kita pada generasi penerus yang akan meneruskan perjuangan
untuk pemira ini. Karena orang-orang yang hadir dalam FGD ini dan mempunyai
gagasan untuk perbaikan sistem tidak mungkin ada terus-menerus di sini.
Selain itu dibuat pula peraturan yang jelas bersifat saklek & memaksa sehingga
penerus tahu langkah apa yang harus dilakukan dan tidak menyimpang dari tujuan yang
kita maksudkan bersama. Serta mengetahui urgensinya mengapa Pemira serentak
itu perlu dilakukan;
6. Dalam proses menuju pemira serentak. Segala kemungkinan
dapat terjadi, contohnya jika pemira diundur maka sisi positif yang dapat diambil
adalah kita dapat lebih siap & lebih sempurna dasar serta pembahasan mengenai Pemira
serentak, namun konsekuensinya masa jabatan BEM/DEMA periode sekarang akan
menjadi lebih lama atau bahkan lebih cepat;
7. Beberapa tawaran sistem yang dibahas oleh peserta FGD
adalah dalam membuat sistem, bagaimana jika dibuat seperti WTO. Jadi BEM/DEMA
universitas punya aturan untuk menampung kepentingan dari BEM/DEMA fakultas.
jadi ketika dianggap sesuai dengan aspirasi. dibuatlah ratifikasi sehingga dengan
sendirinya BEM/DEMA fakultas tunduk kepada peraturan yang dibuat;
8. Jika dalam pembahasan lanjutan BEM/DEMA universitas tidak
mau bergerak, secepatnya segara adakan Forbes DEMA Fakultas kemudian hasil
forbes kita tanda tangani bersama lalu di tunjukan kerektorat dengan atas nama
mahasiswa.
9. Solusi: Menyentil DEMA UNS untuk menyindir adanya
lanjutan FGD ini, serta seragamkan partai kampus universitas dengan partai kampus
fakultas;
10. Berbicara Pemira pastilah berkaitan dengan dana,
sebenarnya dana berasal dari fakultas dan fakultas berasal dari universitas. Jadi secara
tidak langsung sebenarnya dari universitas merekomendasikan untuk Pemira akhir tahun;
11. Hal yang dimulai sebagai percontohan adalah menyamakan
periode re-or HMJ, HMP sehingga bisa naik ke atas BEM DEMA Fakultas lalu ke BEM
DEMA Universitas;
12. Solusi yang ditawarkan oleh peserta FGD adalah Membentuk
forum lanjutan, membentuk peraturan bersama yang nantinya ditaati semua BEM
dan DEMA tingkat univ maupun fakultas (jika ada aturan deadlock, mau tidak
mau aturan ini akan dilaksanakan);
13. menentukan arah dan menyelenggarakan adanya forum
lanjutan yang sakral merupakan salah satu solusi yang ditawarkan dan dibahas oleh
peserta FGD, sehingga hasil dari apa yang telah diputuskan forum tidak
mudah untuk dirubah. Contoh: Kongres, (ITB), Musma (UI);
14. Dalam keberjalanannya Harus ada estafet dari hasil FGD
ini sehingga dapat mewujudkan Rencana Strategis (Renstra) karena ini bukan
proker, contoh di Fakultas Kedokteran saja membentuk KBM FK diprediksi bisa selesai
tahun 2016.
Penutup:
Dari hasil diskusi yang dilihat dari 5 perspektif serta
pendapat para peserta FGD dengan tema “Perlunya Pemira Serentak” selasa 8 oktober 2013 dapat
ditarik kesimpulan serta menjawab grand tema dari FGD ini yaitu:
UNS Perlu Diadakannya Pemira Serentak.
Selanjutnya diharapkan adanya forum lanjutan untuk membahas
lebih lanjut mengenai gagasan Pemira serentak ini. Terimakasih atas partisipan
yang telah hadir mulai dari DEMA FKIP, FSSR, FISIP, FK, FP. Serta seluruh elemen
mahasiswa yang telah membantu mensukseskan acara FGD “perlunya pemira serentak”
yang tentu tidak dapat kami sebutkan satu per satu. semoga hasil & kesimpulan
FGD ini masih akan terus dikembangkan dan disempurnakan lebih lanjut untuk
memperbaiki kinerja serta sistem yang lebih baik untuk Almamater UNS ini. Terimakasih.
Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia!
Regards,
Hubungan Luar Negeri
DEMA FH UNS 2013