Organisasi Kemahasiswaan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret

Organisasi kemahasiswaan di tingkat fakultas terdiri dari:
a)      Dewan Mahasiswa (DEMA)
Dema berkedudukan di fakultas , merupakan organisasi nonstuktural pada fakultas. Dema mempunyai tugas pokok menetapkan garis-garis besar program, serta memberikan pendapat, usul dan saran kepada pimpinan fakultas. Dema berfungsi sebagai perwakilan mahasiswa untuk menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa melalui penetapan garis-garis besar Program DEMA.
Kepengurusan Dema terdiri atas Ketua merangkap anggota, sekretaris merangkap anggota, dan anggota pengurus lainnya yang terbagi dalam komisi-komisi. Masa kerja kepengurusan satu tahun dan ketua tidak dapat dipilih kembali untuk kepengurusan berikutnya. Kepengurusan Dema disahkan oleh pimpinan fakultas yang bersangkutan. Tata kerja kepengurusan Dema ditetapkan oleh keputusan rapat anggota. Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya pengurus Dema bertanggung jawab kepada pimpinan fakultas yang bersangkutan.

b)      Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
BEM berkedudukan di fakultas dan merupakan organisasi nonstructural pada fakultas. BEM mempunyai tugas pokok merencanakan,melaksanakan,dan mengembangkan kegiatan ekstrakulikuler unggulan terutama yang bersifat penalran dan keilmuan sesuai dengan garis-garis besar program yang ditetapkan oleh BEM dalam wadah Keluarga Mahasiswa Fakultas Hukum, serta memberikan pendapat,usul dan saran kepada pimpinan fakultas,terutama berkaitan dengan pelaksanaan fungsi dan pencapaian tujuan pendidikan tinggi.
Keanggotaan BEM terdiri atas mahasiswa yang terdaftar dan aktif mengikuti kegiatan pendidikan di fakultas, serta dipilih melalui tata cara yang berlaku. Kepengurusan BEM terdiri atas ketua merangkap anggota, sekretaris merangkap anggota dan anggota pengurus lainnya.
Masa kerja kepengurusan BEM adalah satu tahun dan ketua tidak dapat dipilih kembali untuk kepengurusan berikutnya. Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya BEM bertanggung jawab kepada pimpinan fakultas yang bersangkutan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)

UKM yang ada di Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret adalah:
1)      Kelompok Studi Penelitian (KSP)
UKM ini sebagai wadah mahasiswa beraktifitas dalam bidang pengkajian dan penelitian ilmu hukum. Kegiatan yang dilakukan diantaranya: Seminar Profesi, Diklat dan Training Metodologi Penelitian, Diskusi dan Bedah Buku, dll. Sehingga mendorong dan memotivasi mahasiswa untuk aktif dalam penulisan-penulisan ilmiah baik tingkat Universitas, Regional, Nasional, LKTM, LKTI, PKM dan Lomba Ilmiah lainnya.
                Prestasi yang pernah diarih diantaranya memenangkan berbagai kompetisi hibah penulisan ilmiah maupun pengabdian masyarakat ditingkat universitas/direktorat perguruan tinggi.

2)      Novum (Pers Mahasiswa)
UKM ini bergerak dalma bidang jurnalistik mahasiswa. Sebagai ajang jurnalistik, Novum membentuk anggotanya agar lebih berpotensi dalam jurnalistik mahasiswa, di dukung dengan kegiatan-kegiatan Training Jurnalistik, Training Lay Out Setting, Pameran dan diskusi Photografi. Produk pers mahasiswa ini di antaranya Bulletin “Novum” dan News Letter “LEDAK”.

3)      Delik (Teater Mahasiswa)
Kegiatan dan potensi mahasiswa tidak terbatas pada bidang ilmiah, terbukti UKM ini mampu menunjukan potensi mahasiswa sebagai “seniman”. Di tengah kesibukan kuliah dapat menampilkan sosok seniman panggung. Kegiatan yang diselenggarakan diantaranya: Pentas Pantes, Pentas Produksi, Pentas Seni Musik ( Delikustik ) dan lain lain. Oleh karena itulah teater Delik dapat menjadi wabah pengembangan seni bagi mahasiswa Fakultas Hukum UNS yang berminat pada seni panggung.

4)      Gopala Valentara
UKM ini merupakan perkumpulan mahasiswa pecinta alam. Dengan adanya wadah ini mahasiswa diharapkan peduli terhadap lingkungan dan alam sekitar, disamping ditempa untuk dapat menjadi mahasiswa yang tangguh dalam kondisi dan situasi apapun.

Kegiatan yang diselenggarakan meliputi Diklatsar, Seminar Kepencintaalaman, Diklat lingkungan hidup, Siaga SAR, Donor Darah, Wall Climbing, Pendakian Massal, Outbound dan pengiriman delegasi mengikuti berbagai Lomba kepencintaalaman dan lain-lain. Untuk lebih mengenalkan tentang kepencintaalaman dan rangkaian kegiatan GOVA, maka setiap 4 (empat) bulan sekali, produk jurnalistik diluncurkan dalam bentuk bulletin “GOVER”

5)      KORFAH (Komite Olahraga Fakultas Hukum)
Wadah bagi mahasiswa untuk menyalurkan dan mengembangkan minat, bakat dan potensi di bidang olahraga. Kegiatan yang dilakukan diantaranya latihan rutin sepak bola, bola basket, bola voli, tennis meja, dan sebagai coordinator penyelenggaraan Porantika yang dimotori mahasiswa angkatan. Demikian juga pengiriman atlet mengikuti kompetisi olah raga.

6)      Fosmi (Forum Silaturahmi Mahasiswa Islam)
Tidak seperti UKM yang lain, UKM ini bentuk dan aktifitasnya dilandasi keminanan dan nilai-nilai keislaman. Sebagai intelektual mahasiswa diharapkan mampu menerapkan ilmu yang diperoleh sekaligus mampu menjadikan islam sebagai way of life.

Dengan demikian, mahasiswa intelektuak islam mempunyai komitmen dan tanggung jawab pada setiap sisi kehidupan terhadap Tuhan, diri sendiri, masyarakat bangsa dan negara. Kegiatan yang dilakukan meliputi: Diskusi Ilmiah Hukum dan Keislaman, Seminar Keislaman, Serasi (Semarak Ramdahan Suci), Kajian Islam, Bhakti Sosial, Pengabdian Masyarakat dan lain-lain.

7)      KMK (Keluarga Mahasiswa Katolik)
UKM ini juga bersifat keagamaan. Mahasiswa yang beragama Katolik dapat menyalurkan aktifitas kerohaniannya menjadi anggota Keluarga KMK “St. Yohanes Don Bosco”. Kegiatan yang didasari keimanan katolik ini tidak terbatas di dalam kampus, namun juga di luar kampus diantaranya ke gereja-gereja, rumah doa untuk rekoleksi, ziarah, pengabdian, bakti sosial, dan sebagainya.

8)      PMK (Persekutuan Mahasiswa Kristen)
Sebagaimana KMK, UKM ini adalah wadah aktifitas mahasiswa Fakultas Hukum penganut agama Kristen. Kegiatan rutin yang diselenggarakan adalah Persekutuan setiap hari Jumat, disamping kegiatan tahunan diantaranya Retreat, Serangkaian kegiatan Paskah, Natal, Kajian Rohani dan sebagainya yang sering melibatkan anak-anak panti asuhan.

Dengan demikian mahasiswa lebih termotivasi untuk memupuk dan meningkatkan keimanannya sekaligus menerapkan ajaran cinta kasih.