Organisasi kemahasiswaan di
tingkat fakultas terdiri dari:
a) Dewan
Mahasiswa (DEMA)
Dema
berkedudukan di fakultas , merupakan organisasi nonstuktural pada fakultas. Dema
mempunyai tugas pokok menetapkan garis-garis besar program, serta memberikan
pendapat, usul dan saran kepada pimpinan fakultas. Dema berfungsi sebagai
perwakilan mahasiswa untuk menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa melalui
penetapan garis-garis besar Program DEMA.
Kepengurusan
Dema terdiri atas Ketua merangkap anggota, sekretaris merangkap anggota, dan
anggota pengurus lainnya yang terbagi dalam komisi-komisi. Masa kerja
kepengurusan satu tahun dan ketua tidak dapat dipilih kembali untuk
kepengurusan berikutnya. Kepengurusan Dema disahkan oleh pimpinan fakultas yang
bersangkutan. Tata kerja kepengurusan Dema ditetapkan oleh keputusan rapat
anggota. Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya pengurus Dema bertanggung
jawab kepada pimpinan fakultas yang bersangkutan.
b) Badan
Eksekutif Mahasiswa (BEM)
BEM
berkedudukan di fakultas dan merupakan organisasi nonstructural pada fakultas.
BEM mempunyai tugas pokok merencanakan,melaksanakan,dan mengembangkan kegiatan
ekstrakulikuler unggulan terutama yang bersifat penalran dan keilmuan sesuai
dengan garis-garis besar program yang ditetapkan oleh BEM dalam wadah Keluarga
Mahasiswa Fakultas Hukum, serta memberikan pendapat,usul dan saran kepada
pimpinan fakultas,terutama berkaitan dengan pelaksanaan fungsi dan pencapaian
tujuan pendidikan tinggi.
Keanggotaan
BEM terdiri atas mahasiswa yang terdaftar dan aktif mengikuti kegiatan
pendidikan di fakultas, serta dipilih melalui tata cara yang berlaku.
Kepengurusan BEM terdiri atas ketua merangkap anggota, sekretaris merangkap
anggota dan anggota pengurus lainnya.
Masa kerja
kepengurusan BEM adalah satu tahun dan ketua tidak dapat dipilih kembali untuk
kepengurusan berikutnya. Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya BEM bertanggung
jawab kepada pimpinan fakultas yang bersangkutan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)
UKM yang ada di Fakultas Hukum
Universitas Sebelas Maret adalah:
1) Kelompok
Studi Penelitian (KSP)
UKM ini sebagai wadah mahasiswa
beraktifitas dalam bidang pengkajian dan penelitian ilmu hukum. Kegiatan yang
dilakukan diantaranya: Seminar Profesi, Diklat dan Training Metodologi
Penelitian, Diskusi dan Bedah Buku, dll. Sehingga mendorong dan memotivasi
mahasiswa untuk aktif dalam penulisan-penulisan ilmiah baik tingkat
Universitas, Regional, Nasional, LKTM, LKTI, PKM dan Lomba Ilmiah lainnya.
Prestasi
yang pernah diarih diantaranya memenangkan berbagai kompetisi hibah penulisan
ilmiah maupun pengabdian masyarakat ditingkat universitas/direktorat perguruan
tinggi.
2) Novum
(Pers Mahasiswa)
UKM ini bergerak dalma bidang
jurnalistik mahasiswa. Sebagai ajang jurnalistik, Novum membentuk anggotanya
agar lebih berpotensi dalam jurnalistik mahasiswa, di dukung dengan
kegiatan-kegiatan Training Jurnalistik, Training Lay Out Setting, Pameran dan
diskusi Photografi. Produk pers mahasiswa ini di antaranya Bulletin “Novum” dan
News Letter “LEDAK”.
3) Delik
(Teater Mahasiswa)
Kegiatan dan potensi mahasiswa
tidak terbatas pada bidang ilmiah, terbukti UKM ini mampu menunjukan potensi
mahasiswa sebagai “seniman”. Di tengah kesibukan kuliah dapat menampilkan sosok
seniman panggung. Kegiatan yang diselenggarakan diantaranya: Pentas Pantes,
Pentas Produksi, Pentas Seni Musik ( Delikustik ) dan lain lain. Oleh karena
itulah teater Delik dapat menjadi wabah pengembangan seni bagi mahasiswa Fakultas
Hukum UNS yang berminat pada seni panggung.
4) Gopala
Valentara
UKM ini merupakan perkumpulan
mahasiswa pecinta alam. Dengan adanya wadah ini mahasiswa diharapkan peduli
terhadap lingkungan dan alam sekitar, disamping ditempa untuk dapat menjadi
mahasiswa yang tangguh dalam kondisi dan situasi apapun.
Kegiatan yang diselenggarakan meliputi
Diklatsar, Seminar Kepencintaalaman, Diklat lingkungan hidup, Siaga SAR, Donor
Darah, Wall Climbing, Pendakian Massal, Outbound dan pengiriman delegasi
mengikuti berbagai Lomba kepencintaalaman dan lain-lain. Untuk lebih
mengenalkan tentang kepencintaalaman dan rangkaian kegiatan GOVA, maka setiap 4
(empat) bulan sekali, produk jurnalistik diluncurkan dalam bentuk bulletin “GOVER”
5) KORFAH
(Komite Olahraga Fakultas Hukum)
Wadah bagi mahasiswa untuk
menyalurkan dan mengembangkan minat, bakat dan potensi di bidang olahraga. Kegiatan
yang dilakukan diantaranya latihan rutin sepak bola, bola basket, bola voli,
tennis meja, dan sebagai coordinator penyelenggaraan Porantika yang dimotori
mahasiswa angkatan. Demikian juga pengiriman atlet mengikuti kompetisi olah
raga.
6) Fosmi
(Forum Silaturahmi Mahasiswa Islam)
Tidak seperti UKM yang lain, UKM
ini bentuk dan aktifitasnya dilandasi keminanan dan nilai-nilai keislaman.
Sebagai intelektual mahasiswa diharapkan mampu menerapkan ilmu yang diperoleh
sekaligus mampu menjadikan islam sebagai way of life.
Dengan demikian, mahasiswa intelektuak islam mempunyai
komitmen dan tanggung jawab pada setiap sisi kehidupan terhadap Tuhan, diri
sendiri, masyarakat bangsa dan negara. Kegiatan yang dilakukan meliputi:
Diskusi Ilmiah Hukum dan Keislaman, Seminar Keislaman, Serasi (Semarak Ramdahan
Suci), Kajian Islam, Bhakti Sosial, Pengabdian Masyarakat dan lain-lain.
7) KMK
(Keluarga Mahasiswa Katolik)
UKM ini juga bersifat keagamaan.
Mahasiswa yang beragama Katolik dapat menyalurkan aktifitas kerohaniannya
menjadi anggota Keluarga KMK “St. Yohanes Don Bosco”. Kegiatan yang didasari
keimanan katolik ini tidak terbatas di dalam kampus, namun juga di luar kampus
diantaranya ke gereja-gereja, rumah doa untuk rekoleksi, ziarah, pengabdian,
bakti sosial, dan sebagainya.
8) PMK
(Persekutuan Mahasiswa Kristen)
Sebagaimana KMK, UKM ini adalah
wadah aktifitas mahasiswa Fakultas Hukum penganut agama Kristen. Kegiatan rutin
yang diselenggarakan adalah Persekutuan setiap hari Jumat, disamping kegiatan
tahunan diantaranya Retreat, Serangkaian kegiatan Paskah, Natal, Kajian Rohani
dan sebagainya yang sering melibatkan anak-anak panti asuhan.
Dengan demikian mahasiswa lebih
termotivasi untuk memupuk dan meningkatkan keimanannya sekaligus menerapkan
ajaran cinta kasih.